SANANA, Terbitan.com – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) di tiga desa masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula
Dari ketiga desa yakni, Desa Menaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah dan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan melalui Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kasi Intel Bagas Andy Setiyawan mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, “Kata Bagas saat diwawancarai media ini, kamis (7/4/22)
Lanjut Bagas, dan saat ini kasus ditiga desa tersebut sudah ke tahap penyidikan, karena ada temuan perbuatan melawan hukum atau unsur pidana, “Ya, dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan,”singka Bagas mengakhiri {in}


