SANANA, Terbitan.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Coruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut) Rajak Idrus menilai penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) maupun Kabupaten Pulau Taliabu masih lemah. Salah satu penyebab diduga karena kurang tegasnya aparat hukum.

Direktur Halmahera Coruption Watch, Rajak Idrus mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 banyak terjadi penyimpangan anggaran negara dilakukan oknum pejabat daerah, namun sayangnya tidak tersentuh hukum.

Meski enggan menyebut dugaan kasus korupsi yang ditemui, Direktur mengatakan penanganan kasus korupsi terkesan tidak jelas.

Menurut dia, salah satu penyebab, masih lemahnya penanganan kasus-kasus tipikor. Hal itu diduga karena tidak tegasnya aparat hukum, baik aparat Kepolisian dan Kejaksaan.

“Akibat ketidaktegasan dari penegak hukum, kepercayaan masyarakat terhadap dua lembaga hukum ini berkurang,” kata Rajak
kepada media ini lewat pesan Whats App, Sabtu (16/10/21)

Agar lebih efektif, dirinya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang masih dipercaya masyarakat, lebih banyak turun ke daerah-daerah.

Rajak menambahkan dengan sering turunnya KPK ke daerah-daerah, penananganan kasus Tipikor akan lebih efektif. Apalagi, adanya KPK akan membuat rasa takut bagi oknum penyelenggara negara yang akan melakukan praktek-praktek korupsi, “tutup Rajak. {in}