SANANA, Terbitan.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana saat ini Penyidik Polres Kepulauan Sula masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, Jum’at (20/08/21)
Hal ini disampaikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat diwawancarai media ini diruang penyidik pada Kamis 19 Agustus 2021 kemarin.
Lanjut Aryo, Kasus dugaan tersebut masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, barulah kita lakukan gelar perkara menetapkan tersangka, “kata Aryo
Ketahui, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Wai Ipa 2018 lalu yang merugikan negara Rp 400 juta sekian, berdasarkan surat dari Inspektorat Kepulauan Sula, Nomor : 836/24/ITDA – KS/ VI/2020, Tanggal 19 Juni 2020, namun belum ada penetapan tersangka. {}


