BANGKALAN, TERBITAN.COM — Gabungan LSM Pemerhati Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama LSM Gerbang Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan pada Senin (16/6/2025).
Mereka menuntut agar Kejari segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Bangkalan yang melibatkan PT Tonduk Majeng, dan diduga telah merugikan negara sebesar Rp15 miliar.
Ketua LSM Gerbang Timur, Amir Hamzah, menilai Kejari Bangkalan lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. Mereka mendesak agar Kejari segera menetapkan dan menahan tersangka utama yang diduga berasal dari PT Tonduk Majeng Madura.
“Kami menilai Kejari Bangkalan tidak serius menangani kasus ini. Sudah ada bukti-bukti dan kerugian negara pun nyata. Tapi hingga kini, aktor utama belum juga ditangkap,” ujar Amir.
Massa aksi juga menuding Kejari hanya menangkap pihak-pihak kecil yang tidak memiliki peran signifikan dalam praktik korupsi tersebut. Sementara pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku utama justru belum tersentuh hukum.
Para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai kecaman terhadap lambannya kinerja kejaksaan serta menuntut penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.
Mereka juga menduga adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang menyebabkan proses hukum tidak berjalan maksimal. Karena itu, mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kejari Bangkalan.
“Jika Kejari Bangkalan tidak mampu menyelesaikan kasus ini, kami akan melanjutkan aksi ke Kejati Jawa Timur dan Kejaksaan Agung,” tegas salah satu orator.
Amir juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengawal kasus ini sejak tahun 2021 dan telah berulang kali melakukan aksi demonstrasi. Ia menyebut keterlibatan PT Tonduk Majeng Madura sebagai kunci utama untuk mengungkap aktor-aktor besar di balik skandal ini.
“Kami datang sebagai perwakilan masyarakat Bangkalan yang ingin keluar dari kemiskinan. Korupsi ini telah menghambat pembangunan dan menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
Amir juga menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak Kejari, sejumlah nama berinisial seperti AK, U, dan S telah masuk dalam daftar pihak yang diduga terlibat. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan tanpa pandang bulu.
“Ada indikasi orang-orang kuat di belakang kasus ini. Kalau ingin mengusut tuntas, maka yang di PT Tonduk Majeng Madura harus ditindak lebih dahulu karena mereka adalah sentralnya. Jika tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka, maka akan terbuka peluang untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhri, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memeriksa tiga orang tersangka.
“Hari ini kami sedang melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap tiga orang tersangka. Pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya saat menemui massa aksi.
Fakhri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Ia menyampaikan bahwa pada hari ini 16 November 2024, telah diterbitkan penetapan tersangka bersamaan dengan keluarnya tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang terkait dengan PT Tonduk Majeng Madura.
“Dari tiga orang yang kami periksa, masing-masing berinisial AK, S, dan U,” ungkapnya.
Sebagai informasi, penyertaan modal dari BUMD Bangkalan kepada PT Tonduk Majeng Madura Rp15 miliar menjadi sorotan publik karena adanya dugaan tindak pidana korupsi. PT Tonduk MMadura sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti dan saat itu sedang mengerjakan proyek pembangunan kompleks perumahan di wilayah Arosbaya.


