TALIABU, Terbitan.com – Oknum kepala desa tolong, kecamatan lede kabupaten pulau Taliabu dilaporkan atas dugaan perzinahan kepihak kepolisian sektor taliabu barat.
Dari informasi yang di himpun, media ini Laode Mursin (pelapor) sebagaimana isi laporannya dengan nomor : 12/III/2020/PMU/RES Sula/Sek Talbar tanggal 26 Maret 2020 menyebutkan, pada hari rabu (25/3/2020) sekira pukul 00.30 WIT bertempat di desa lede kecamatan lede kabupaten pulau Taliabu pelapor memergoki istrinya bersama seorang lelaki yang bernama (KH) sedang berduaan di dalam kamar di rumah orang tua istri pelapor.
Brigpol Muhamad Umral Badal, (Penyidik unit Reskrim Polsek Talbar) saat ditemui media ini, pada Selasa (14/4/2020) di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus ini sudah di tindaklanjuti.
“Iya laporan pelapor telah kami tindaklanjuti, di mana kami telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari kamis (16/4/2020) lusa.” ungkapnya.
Muhammad Umral juga mengaku bahwa, sebelumnya kasus ini telah kami usahakan untuk di mediasi, namun terlapor tidak hadir.
“Awalnya kita sudah lakukan upaya mediasi, tapi tidak ketemu antara dua bela pihak, kita panggil terlapornya juga tidak hadir tanpa alasan, makanya pihak korban membuat laporan untuk di proses secara hukum.” tambahnya.
Sementara itu, Sherly Bantu. SH (ketua tim kuasa hukum) terlapor saat dimintai tanggapannya atas ke tidak hadiran kliennya saat mau di mediasi membenarkan .
“Iya betul itu, tapi setelah itu saya menghadap ke pak Umral selaku penyidik dan Ia mengatakan nanti kita buat surat panggilan saja, karna waktu itu mungkin masih ada urusan sedikit di luar.” ujar Sherly.
Atas surat panggilan yang telah di layangkan kepada kliennya, lanjut sherly, pihaknya akan kooperatif dan mengikuti proses hukumnya
“Kita tetap kooperatif dan mengikuti alur dan proses hukumnya, kita tetap menghargai,” ungkap Sherly.
Kendatipun demikian, Sherly berharap kalaupun bisa di mediasi kenapa tidak di lakukan, karena menurutnya seperti kasus yang sebelumnya juga pernah terjadi, pihaknya juga melakukan mediasi.
“Masalah ini juga kan sudah pernah kita mediasi di desa lede dan kita lakukan dan waktu itu bagus, tapi ini kita belum tau, ini kan masih tahap awal, kita tetap ikuti saja.” tutupnya.



Tinggalkan Balasan