SANANA, Terbitan.com || Kepala Kepolisian Sektor Mangoli Barat, Polres Kepulauan Sula sangat serius tangani kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atas nama korban, Alfariz Arifin (21), warga Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat

Hal ini disampaikan Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Faisal Pora melalui telepon saluler..di..nomor +62 813-4393-xxxx, Rabu (3/3/24)

Menurutnya, pihak telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pengeroyokan tersebut kepada Kejaksaan,

“SPDP itu, berisikan perkara naik ke tingkat penyidikan dan akan dilakukan pemanggilan kembali saksi-saksi untuk di BAP serta penyitaan barang bukti.
“Kami dari pihak polisi sangat serius menangani kasus tersebut, “ungkapnya.

Diketahui, peristiwa tersebut sudah dilaporkan pada Kamis 28 Desember 2023 sekitar Pukul 03.00 Wit berdasarkan surat tanda terima laporan nomor.Pol:1/13/XII/2023/Res Kep Sula/Sek.Mangbar.