MADIUN, Terbitan.com – Sepasang Pria dan Wanita terduga pelaku pencurian di salah satu toko alfamart yang ada di Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun berhasil di amankan Anggota Polsek Nglames Madiun, Rabu (17/1/2024).
Kapolsek Nglames Madiun, AKP Agus Priyanto, Menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan toko. Mengetahui perbuatan pelaku, karyawan toko tersebut kemudian menghubungi anggota Polsek yang sedang jaga.
“Kasir toko yang mengetahui. Kemudian menghubungi kantor, anggota langsung kelokasi dan mengamankan pelaku,” Jelas AKP Agus.
Lebih lanjut AKP Agus mengatakan, terduga pelaku berinisial SW dan ND warga Kecamatan Gemarang itu dihari yang sama diduga juga melakukan aksi pencurian di 2 lokasi yang berbeda. “3 titik dalam satu hari ini,” Kata Kapolsek Nglames Madiun.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Madiun.


