SANANA, Terbitan.com — Masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para pelaku melakukan aksi atau perbuatan melawan hukum, hingga nasib mereka berakhir di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Agus Maksum Mulyohadi melalui Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Febrian Ramadhan mengatakan selama tahun 2021 pihaknya menyidangkan 36 kasus pidana umum dan 7 kasus yang menyeret anak-anak yang sudah di sidangkan.

“Selama tahun 2021 sudah sekitar 36 Kasus Pidana Umum dan 7 Kasus yang menyeret anak-anak,” kata Febrian saat diwawancarai media ini dikantor PN Sanana, Rabu (17/11/21)

Lanjut Febrian, kemudian dari perdata sendiri untuk gugatan ada sekitar 6 perkara yang sudah di putuskan sekitar 4 perkara.

“Sementara untuk 2 perkara sedang berjalan, sedangkan untuk perdata permohonan ada 22 perkara permohonan yang sudah diputuskan juga,” tutup Febrian.{in}