Reporter : Admin Terbitan

PANDEGLANG, terbitan.com – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang akan melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Tangerang. Langkah ini diambil.menyusul tertangkapnya 3 pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena mengkonsumsi sabu-sabu.

“Saya sudah membuat surat usulan kepada Bupati agar setiap dinas/instansi di Pemkab Pandeglang para pegawainya di tes urine,” ujar Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. Langkah ini sebagai antisipasi agar kasus tersebut tidak terjadi kembali di lingkup pegawai karena hal ini akan memperburuk citra Pemkab Pandeglang. 

Di sisi lain, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap para pegawai di lingkungannya. Terkait nasib 3 honorer tersebut pasca ditangkap, hal ini sepenuhnya diserahkan ke Diadukcapil. Sebab, proses rekrutmen honorer itu dilakukan oleh instansi terkait.

Berdasarkan data Polres Pandeglang, tiga honorer yang ditangkap itu adalah Ir, Ep dan Ar. Semula polisi menangkap 4 orang. Tapi akhirnya Ys dibebaskan karena tidak terbukti dan hanya dijadikan saksi saja.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus narkotika jenis shabu seberat 0, 40 gr, 1 buah rangkaian bong (alat hisap sabu), sedotan, pipa kaca bekas pakai sabu yang diletakkan di plafon kantor Disdukcapil. Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yang memasok barang haram tersebut.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) sub 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.

E-KORAN