MADIUN, Terbitan.com – Hewan yang sehat adalah salah satu rukun qurban yang sah sesuai syariat Islam. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) melakukan vaksinasi booster setiap 3 bulan sekali pada Sapi dan Kambing milik peternak secara door to door.

Selain itu juga memeriksa hewan ternak di kabupaten Madiun untuk mengantisipasi terjangkitnya berbagai penyakit pada Sapi dan Kambing. Dari pantauan sejauh ini, tidak ditemukan penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) atau sisa-sisa gejala PMK.

Kabid Peternakan, drh.V. Bagus Sri Yulianta, Selasa (16/5/2023) menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemkab Madiun telah memantau dan memberikan imbauan kepada para penjual hewan Qurban untuk tidak menjual hewan yang sakit dan memiliki gejala PMK ataupun LSD ( Lumpy Skin Desease), serta hewan yang dijual harus ASUH (Aman Sehat Utuh Halal).

“bagi penjual Hewan Qurban dari luar kota yang akan menjual ke Kabupten Madiun harus memiliki hasil laboratprium PCR (Polimerase Chain Reaction) PMK dan LSD” Jelasnya

Selain itu, Bagus menyarankan “para penjual ternak untuk tidak menjual hewan qurban di pinggir jalan karena PMK rawan menyebarkan penyakit. Pada H-10 Lebaran Idul Adha, direncanakan akan dilakukan lagi pemantauan pada pasar hewan dan tempat-tempat Penjual Sapi dan Kambing” Tegasnya

Sementara itu peternak dan penjual Kambing di Desa Ngale Pilangkenceng, Anggi Irawan, mengungkapkan “kita telah menyiapkan Kambing Jantan yang sehat dan sudah poel untuk dijual ke para pembeli” Ungkap anggi