Reporter : Admin Terbitan

TIMIKA – Viral video polisi menginterogasi jambret menggunakan ular, viral di medsos.

Dalam video itu terlihat seorang pria yang telanjang dada dengan tangan berada di belakang pinggang, yang kemungkinan posisi terikat, dikalungi ular di lehernya. ( polisi interogasi jambret pakai ular)

Sementara itu, seorang pria berbaju biru memainkan kepala ular itu, dengan mengarahkan ke wajah pria telanjang dada.

Pria itu berteriak-teriak seakan ketakutan saat ular didekatkan ke wajahnya. Dia memalingkan wajah ke samping sembari berteriak kencang. ( video polisi Papua)

“Sudah berapa kali kau mencuri HP, cepat mengaku,” ujar penginterogasi.

Diduga pelaku langsung menjawab, “Aduh, saya curi HP dua kali saja,” jawabnya.

Melansir kompas.com, Kepolisian Daerah Papua meminta maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawawiya yang menginterogasi pelaku penjambretan telepon seluler dengan melilitkan ular di tubuhnya.

Video interogasi yang tak wajar tersebut viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.

Oknum polisi itu sudah diperiksa.

Jika terbukti melanggar akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.

“Kami minta maaf soal kejadian itu,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.

Sebelumnya, pada Senin (4/2/2019), polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan warga.

Saat di kantor polisi, pelaku tidak mengakuinya saat diinterogasi.

Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.

“Langkah yang dilakukan anggota yaitu berupaya meyakinkan dan memberitahu bahwa benar pelakunya.

Namun karena tidak ada pengakuan timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Polisi Jannus P Siregar.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.

“Ke depan Polres jayawijaya akan bekerja lebih profesional,” kata Tonny.
Menurut dia, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya.

Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.

“Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus,” ujar Tonny.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Jayawijaya Hengki Heselo mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminalitas yang ada di Wamena belakangan ini.

Pihaknya juga mendukung tindakan Kapolres beserta jajaran mendatangkan ular untuk memberikan rasa takut kepada pelaku tindak pidana.

“Kita sebagai masyarakat sudah merasakan efek dari tindakan yang sudah diambil dari aparat kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini.

Masyarakat yang mabuk, jambret dan yang membawa parang sudah berkurang karena tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan,” tutur Hengki. ( video polisi Papua)

sumber : tribunjambi.com

E-KORAN