SANANA, Terbitan.com — Terkait dengan gaji honorer di  setiap OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga kini bulum menerima gaji.

Bagaimana tidak, gaji honorer yang digelontorkan dari APBD 2021 kemarin, yang sudah di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, namun hingga kini mereka belum menerima gaji dari setiap OPD
masing masing.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemda Kepulauan Sula, Gina Tidore saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App + 62 812-9783-xxxx, pada Rabu 14 Juli 2021 kemarin, “sepengetahuan saya, para tenaga honorer tetap berhak atas gaji mereka.

“Kami pada dasarnya selalu siap membayar sepanjang ada permintaan dari SKPD yang terntu saja, telah lengkap administrasinya, “singakat Gina dalam pesan Whats App.

Hal ini mendapat tanggapan keras dari Direktur Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut) Rajak Idrus kepada media ini melalui pesan Whats App, +62 812-8464-xxxx, Senin (06/09/21), Ia
menjelaskan bahwa mereka sudah melaksanakan kewijiban selama beberapa bulan, itu hak mereka untuk diberikan, “ucap Rajak

Ia juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas lantaran terendus aroma nepotisme. Sehingga berpotensi menjadi tindak pidana korupsi, “tegasnya. {}