SANANA, Terbitan.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana pembangunan pekerjaan proyek drainase di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupten Kepulauan Sula (Kepsul) belum tunas, namun dana proyek diduga sudah dicairkan 100 persen.
Pengerjaan proyek drainase tersebut dengan nilai Rp 400 juta lebih dari anggara APBD Provinsi Maluku Utara (Malut) 2020 lalu itu seharus sudah selesai Desember 2020, Namun masih ada beberapa kekurangan volume, tetapi dana tersebut sudah dicairkan 100 persen kepada pemilik kontraktor pelaksana, Darwis Gorangtalo pada saat itu, “ungkap sala satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada media ini, Sabut (30/01/21)
Sumber itu mengungkapkan, pengerjaan proyek drainase kurang lebih 300 meter itu sudah selesai, namun masih kurang 60 meter yang belum selesai dan juga matreal bekas galian draenasi depan rumah warga juga belum di angkut.
Kemuduan pencairan dana atas permintaan kontraktor pelaksana, walaupun pengerjaan proyek belum tuntas. Pihaknya mencairkan dana karena sudah mengantongi berita acara dari panitia PHO, “ungkap sumber.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan PPK serta dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. {GNS}


