SANANA, Terbitan,com|Terbatasnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara ditingkat Pusat maupun tingkat Daerah, termasuk sulitnya memperoleh akses informasi terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Serta rendahnya penanganan pengaduan masyarakat dan pelaporan (whistleblowing) yang ditindaklanjuti akibat belum optimalnya mekanisme dan infrastruktur pengaduan publik. Hal itu disampaikan oleh advokat muda Rasman Buamona kepada media ini, Kamis (2/2/23)
Rasman meminta APIP dan APH harus bersinergi untuk penyelamatan keuangan Negara, jangan terjadi pemanfaatan untuk memperkaya diri, terutama dari anggaran untuk Festival Tanjung Waka (FTW) melalui di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud), Kabupaten Kepulauan Sula
Anggaran tersebut senilai Rp 5 miliar melalui APBD 2021 lalu dan sudah digunakan senilai Rp 4,7 miliar, sisanya senilai Rp 1,3 miliar dizaman kadispar yang lama.
Kemudian Pemda Kepulauan Sula kembali mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Pariwisata senila Rp 200 juta dan ditambah lagi dari Provinsi Maluku Utara senilai Rp 50 juta serta anggaran kegiatan lainnya.
“Untuk itu APIP dan APH harus
Serius untuk menyelamatan uang negara, “tegasnya. {in}


