SANANA, Terbitan.com – Sejumlah Kepala Desa (Kades) terpilih serta perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga menggunaan ijazah bodong
Plt Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepukauan Sula, Suwandi Hi. Gani mangatakan, kami sudah bergerak mulai dari Desa Wanib, Kecamatan Sulabesi Selatan dan Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, terkait dengan dokumen atau Ijazah cakal bakal calon pilkades dan pilkades kemarin terpilih, “kata Suwandi, saat diwawancarai media ini di kedai kopi block grafity, Selasa (14/09/21)
Lanjut Suwandi, kemudian terkait dengan perangkat desa itu, nanti kami akan turun konsultasi, karena kami turun dari tim ini di Ketuai oleh Asisten 1, bagian Pemerintahan, Sekretaris, Hukum, BPMD dan Inspektorat.
“Kalau memang di desa itu ada keluhan dari sisi perangkat perangkat desa tidak sesuai mekanisme ya, mungkin menjadi bahan evaluasi kami nati, dan kami akan kontek dalam berita acara untuk pengambil keputusan, “ucap Suwandi
Tambah Suwandi, Kalau memang temuan temuannya menjastis seorang kepala desa ya, harus tunduk, tapi kita tidak serta merta menjastik bahwa itu salah, yang pertama adalah tim investigasi ini bagaimana untuk mencari tau, kemudian didukung oleh bukti bukti yang ada, “kata Suwandi
Dia juga menghimbau kepada seluruh, terutama kepala desa yang terpilih kemarin, melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi, baik itu tahapan keuangan keuangan desa, tahapan perangkat parangkat desa harus sesuai dengan Mendagri yang sudah di ataur.
Dan jangan melenceng di luar dari per Mendagri atau expres, ketika tim investigasi ada temuan, maka kami akan tinjau, terkait dengan temuan temuan dilapangan nanti, “Bekerjalah sesuai denga regulasi yang ada, terutama tunduk pada asas dan aturan, “himbaunya.{}


