TALIABU, Terbitan.com – Korban penikaman seorang remaja inisial SD (17) saat pesta joget di kediaman Ma’ruf Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 04:15 Wit

Kapolsek Taliabu Barat, Polres Kepulauan Sula, Iptu Muhammad Abduh Algerya Steely mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada saat itu, pelaku inisial F melakukan joget melantai bersama pasangannya inisial B di depan kediaman saudara Ma’ruf.

Saat joget berlangsung, ada orang yang tidak dikenal di sebelah pelaku memberikan lirikan tajam, namun tidak dihiraukannya, ” Kata Iptu Muhammad kepada media ini saat dikonfermasi melalui pesan What App, Selasa (24/05/22)

Lanjut Kapolsek, Usai lagu berhenti, pelaku dan pasangannya langsung keluar dari tempat joget sambil berdiri tak jauh dari lokasi hiburan itu.

Berselang waktu, seorang pemuda tidak dikenal datang menghampiri pelaku sembari berkata bahwa ada orang yang mau berkelahi dengannya sambil menujuk ke arah sekelompok orang yang berdiri di tempat keramaian, “Namun pelaku mengelak ajakan dari orang yang tidak dikenal (OTK) tersebut,” ungkapnya.

Kemudian orang yang tidak dikenal itu melakukan pemaksaan dengan menarik pakean pelaku untuk mengindahkan ajakannya. Pelaku merasa geram akhirnya mengeluarkan senjata tajam miliknya berupa (pisau badik) dan menujukan ke orang tersebut.

“Setelah itu korban mendekat ke arah pelaku. Kemudian pelaku langsung melakukan penusukan kearah rusuk sebelah kiri korban. Akibatnya korban mengalami luka robek dan pelaku melarikan diri, sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit oleh teman-teman korban, “ujar Kapolsek.

Sementara ini, Pihak sudah mendapatkan laporan pelaku penusukan dan langsung mengamankan, “Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Taliabu Barat, “kata Kapolsek. {in}