SANANA, terbitan.com – Pengaruh minuman beralkohol tampaknya bisa merusak hubungan persahabatan. Hali ini terjadi pada diri Ato Lumbesi (54) Warga Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
Pasalnya, Korban Ato dianiyaya terhadap dua temannya yang bernama, Umar (46) dan Hamka Kemhai (47), Kedua orang pelaku ini beralamat Desa Fagudu Kecamatan Sanana.
Dari pantauan media ini, Rabu (1/1/2020), Penganiayaan ini berawal saat dua pelaku dan korban melakukan pesta miras di Pasar Desa Fagudu Pantai, “Belum diketahui motiv dari pengeroyokan tersebut namun diduga ketiganya salah paham setelah dalam pengaruh minuman alkohol.
kronologis kejadian berawal dari ketiga orang tersebut tanpa penyebab yang jelas, kedua pelaku langsung menganiaya korban dengan tangan kosong, Hingga korban terjatuh dan tidak bisa berdiri, luka memar pada wajahnya.
“Sementara korban Ato Lumbesi di angkat oleh warga yang turut melihat kejadian tersebut dan bawah ke Body longboat untuk bawa pulang ke kampung halamannya. {GNS}



Tinggalkan Balasan