SANANA, Terbitan.com | Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur kembali mencuat di wilayah hukum Kepolisian Sektor Mangole Barat.
Pihak keluarga korban secara resmi melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor laporan LP :/2/XI/2024/SPKT Sek Mangbar, nama Penyidik Bapak AIPDA
Syafrudin Barso Jukamti pada Kamis 14 November 2024 Pukul 14.30 Wit

Menurut keterangan yang diperoleh, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 05 November 2024, bertempat di Desa Dofa Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula.

“Korban inisial AA (16) mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pelaku inisial IL yang masih dalam penyelidikan polisi.

Keluarga korban berharap dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut, ” ujar orang tua korban inisial BB (57), Kamis (12/12/24)

“Dia berharap keadilan dapat ditegakkan. Anak kami sangat trauma dengan kejadian ini dan kami ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, “tindasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mangoli Barat IPDA Faisal Pora melalui Kanit Reskrim Bripka Yongki Alwi saat dikonfirmasi melalui psan Whats ..di..nomor 0853 – 8944 – xxxx, ), mengatakan, bahwa, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan, namun mereka masih anak sekolah yang sementara lagi ujian

“Apabila hari ini Sabtu sudah selesai, Maka kami perintahkan Bhabinkamtibmas setempat menghadirkan pihak koban dan pelaku untuk mengambil keterangan, “ujar Yongki. {}