BANGKALAN, terbitan.com – Tiga kendaraan terlibat kecelakaan dan menabrak rumah warga di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu dini hari (7/6/2025). Dua di antaranya adalah mobil patroli polisi, dan satu lagi mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1638 NEL.
Insiden terjadi sekitar pukul 02.11 WIB. Pemilik rumah, Mashuri, mengatakan ia terbangun dari tidurnya akibat suara decitan ban yang disusul benturan keras. Saat keluar rumah, ia mendapati pagar dan teras rumahnya rusak parah.
“Saat kami keluar, debunya pekat sekali, jadi tidak langsung terlihat jelas. Setelah reda, kami lihat ada mobil terbalik dan beberapa petugas polisi di lokasi,” ujarnya.
Menurut Mashuri, ketiga kendaraan tersebut menghantam tiang listrik sebelum akhirnya menabrak bagian depan rumahnya. Tiang tersebut bahkan sempat patah, memicu kekhawatiran akan roboh ke rumah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Kami semua selamat, kebetulan yang biasa tidur di kamar depan sedang dinas malam di rumah sakit,” tambahnya.
AKP Darwoyo, Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, membenarkan kecelakaan ini. Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika petugas patroli mencoba menghentikan kendaraan Ertiga yang berjalan oleng di tengah jalan.
“Kami sudah beri imbauan menggunakan rotator dan sirine, tapi kendaraan tetap melaju kencang. Saat dilakukan pengejaran, kecelakaan pun terjadi,” kata Darwoyo.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan mobil Ertiga tersebut membawa sejumlah besar rokok yang diduga ilegal karena tidak memiliki pita cukai. Tiga orang dalam mobil kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Tidak ada korban jiwa, namun kendaraan dan muatannya sudah kami amankan,” pungkasnya.


