MADIUN, terbitan.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Seorang warga bernama Putri Rahayu, warga Desa Pandean, Kecamatan Mejayan, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan sebuah toko perlengkapan bayi di Kecamatan Wonoasri.

 

Peristiwa terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di depan Toko Bunda Panda Baby Shop, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri. Korban datang ke lokasi bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor Honda Beat 110 CC warna merah hitam dengan nomor polisi AE 3823 IB. Sepeda motor tersebut diparkir di depan toko dalam kondisi kunci masih menempel, sebelum korban masuk ke dalam toko.

 

Saat sedang berbelanja di area dekat kasir, korban diberitahu oleh salah satu pegawai toko bahwa terlihat sosok mencurigakan mendekati sepeda motor korban melalui pantauan CCTV. Ketika korban keluar toko, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat dan terlihat dibawa kabur ke arah timur oleh seseorang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

 

Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Wonoasri untuk ditindaklanjuti secara hukum.

 

Kapolsek Wonoasri, AKP Eka Supriyadi, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini perkara telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Perkara tindak pidana pencurian sepeda motor ini secara resmi kami teruskan ke Satreskrim Polres Madiun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci di motor saat parkir demi mencegah tindak kejahatan serupa,” tegas AKP Eka.

 

Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi serta rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di wilayah hukum Kabupaten Madiun.