SANANA, terbitan.com – Tim gabungan dari Dinas Perindagkop bersama Polres Kepulauan Sula menggelar razia barang-barang kadaluarsa di sejumlah toko/kios yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula
Tujuan diadakannya razia tersebut adalah untuk mengecek barang-barang kadaluarsa yang masih diperjualbelikan dan bisa berdampak bahaya bagi para konsumen, khususnya menjelang datangnya bulan suci ramadhan.
Dari hasil kegiatan razia menemuka bermacam makanan ringan adaluarsa, diantaranya: di Kios Haikal, Kios Tika, Kios Ode Ahmad, kios Cici. Kios Marni. Kios Fajar, Kios Wahyu.Kios Rizka dan Toko Sederhana, Barokah seprti: Susu Cap Enak, sirup ABC, Tango, Mie goreng “sedap”, Wafer Blasto, minuman “gresh”, Fanta, Sparait, Parfum, Biskuit, Teh Kotak, Nabati Sandwich, dan lain – lain.

Sementara Kasubag bagian perencanaan Dinas Perindagkop Kepulauan Sula, Irfan Sarfan ketika di wawancari terbitan.com. Rabu (1/5) mengatakan bahwa razia ini di lakukan selama tiga hari kedepan yakni: Kecamatan Sulabesi Tengah dan Kecamatan Mangoli Timur di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Lanjut Irfan barang-barang kadaluarsa sitaan tersebut telah diamankan di kantor Dinas Perindagkop dan akan kita rapat bersama untuk di proses pemusnahan bersama aparat ke Polisian.



Tinggalkan Balasan