Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Lagi-lagi Sekretaris Daerah (Sekda) Saifullah berstatement yang mengaku akan mencorat-coret kegiatan. Guna untuk menutupi defisit APBD tahun 2020

Sontak pernyataan tersebut dikecam oleh DPRD Bondowoso. Lantaran kegiatan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sudah menjadi kesepakatan antara eksekuitf dan legislatif.

Kecaman tersebut datang dari ketua Komisi II DPRD, Andi Hermanto. Ia mengingatkan Sekda Saifullah, agar jangan seenaknya bersetatemen untuk mengotak-atik APBD yang sudah di sahkan antara eksekutif dan DPRD.

Menurutnya, APBD saat diajukan ke DPRD, sudah melalui proses pembahasan bersama eksekutif dan legislatif yang akhirnya DPRD menyetujui. Maka setiap item anggaran itu wajib dilaksanakan, dan tidak bisa ditawar.

“APBD itu sudah disepakati antara eksekutif dan Legislatif, maka harus dilaksanakan, dan tidak ada tawar menawar, apalagi mengotak atik untuk menyiasati defisit yang mencapai 140 miliar,” paparnya Andi.

Andi mengingatkan Sekda yang berstatement akan mengotak atik dengan skala prioritas, dan mengurangi atau semacamnya bahwa APBD tidak ada defisit

Perlu diketahui bersama, kata Andi, tidak boleh Sekda ngomong sembarangan apalagi di media, sekalipun Sekda sebagai ketua tim anggaran. Karena tim anggaran itu sudah bersepakat dengan badan anggaran DPRD.

“Sekda yang katanya akan melakukan pengurangan dan penambahan di APBD itu sudah tidak benar, itu sama halnya Sekda telah melecehkan DPRD, karena APBD tahun 2020 sudah disepakati bersama. Kalau mau dilakukan perubahan dalam kegiatan, maka dapat dilakukan setelah P-APBD, dan nanti akan dibahas lagi. Jangan seenaknya corat coret,” jelasnya.

Selain itu, Sekda tidak punya kewenangan untuk melakukan itu, karena item per-item anggaran itu sudah dibahas di DPRD dan disetujui juga oleh DPRD. Apa yang telah disetujui DPRD, maka Bupati harus menguji kemampuan Sekda untuk mencari solusi, bukan mengurangi anggaran.

“Kalau itu yang dilakukan, Pak RT saja tahu, kalau mau belanja hanya secukupnya anggaran,”imbuhnya.

Lebih jelas Andi mengatakan, jika saat ini Pemkab Bondowoso mengalami defisit anggaran. Bahkan defisitnya diangka yang sangat signifikan.

“Siapa yang bilang tidak ada devisit?, faktanya APBD defisit mencapai Rp 140 miliar. Kalau kemudian Sekda menyiasati defisit dengan mengurangi beberapa kegiatan yang sudah disepakati bersama, itu bukti ketidak mampuan Sekda sebagai menejer Pemkab Bondowoso,” ungkapnya.

Apa yang disampaikan Sekda, sambung Andi, untuk menutup defisit APBD tahun 2020, harusnya Sekda mencari solusi, itu baru baru cerdas. Maka solusinya adalah mencari sumber dana dari APBN maupun APBD Provinsi, untuk menutup devisit.

“Bukan seenaknya mengurangi kegiatan yang sudah baku. Siapapun tahu, itu sama halnya pergi ke pasar dengan membawa uang satu juta, tapi diangan-angannya ingin belanja lebih dari satu setengah juta. Maka untuk memenuhi belanja satu setengah juta harus mencari solusi,” pungkasnya.

E-KORAN