BANGKALAN, terbitan.com – Dalam upaya mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bangkalan, pemerintah daerah setempat meluncurkan sejumlah kebijakan strategis di sektor pendidikan.
Kebijakan ini juga selaras dengan visi-misi Bupati Bangkalan, yaitu membangun manusia yang berakhlakul karimah dan memiliki daya saing.
Pemkab Bangkalan menekankan bahwa tidak akan ada lagi pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun di sekolah-sekolah. Selain itu, orang tua murid diberi kebebasan penuh dalam membeli seragam siswa, tanpa adanya arahan ke toko tertentu yang berpotensi merugikan.
Pelayanan pendidikan di sekolah juga diminta untuk lebih berkeadilan, humanis, inklusif, dan bebas diskriminasi. Pemkab juga akan melakukan pemerataan guru PNS di seluruh wilayah, baik di kota maupun di pelosok desa, guna menjamin pemerataan kualitas pendidikan.
“Kepala sekolah definitif akan segera ditempatkan untuk memastikan kepemimpinan yang tegas dan terarah,” ujar Bupati Bangkalan, Lukman Hakim saat memberikan arahan di halaman Pemkab setempat, Senin (10/6/2025).
Bupati Lukman meminta, agar guru menunjukkan sikap disiplin tinggi dan menjadi teladan bagi peserta didik. Mereka diharuskan hadir tepat waktu dan menjalankan tugas dari awal hingga akhir jam pelajaran.
Salah satu langkah tegas lainnya adalah penghapusan sistem manajemen korwil. Mulai saat ini, seluruh tanggung jawab pendidikan akan langsung berada di bawah kepala sekolah masing-masing, guna memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi.
Selain itu, peran komite sekolah ditegaskan hanya untuk kepentingan pendidikan dan tidak boleh dijadikan alat legitimasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga akan memperkuat komitmen guru dengan meminta mereka menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Jika ada oknum yang melakukan intimidasi, menakut-nakuti, atau mengancam pihak sekolah, selama sekolah menjalankan regulasi dengan benar, maka kami imbau untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang atau langsung kepada Bupati,” tegasnya.


