Reporter : Admin Terbitan

MANGGARAI TIMUR, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) teken MoU lintas sektoral sebagai komitmen bersama penanggulangan stunting pada wilayah Manggarai Timur, NTT, selasa (9/4/2019) bertempat di Aula Kopdit Abdi Manggarai Timur.

Penandatangan komitmen bersama penanggulangan stunting tersebut diantaranya, Bupati Manggarai Timur, Ketua DPRD Matim, Dinkes Provinsi NTT, Bappeda Provinsi NTT, Kadis PUPR Matim, Kadis Infokom, Camat Rana Mese, Kepala Puskesmas Borong, tokoh agama, dan Kepala Desa Compang Nderu.

Saat membuka kegiatan rembuk stunting tersebut, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.M.Hum mengungkapkan, Kabupaten Manggarai Timur perlu dibangun secara bersama-sama, bukan hanya oleh Pemerintah saja, tetapi oleh segenap elemen masyarakat Kabupaten Manggarai Timur.

Dikatakan Bupati Agas, penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur merupakan proses mewujudkan kondisi masyarakat Manggarai Timur ke arah yang lebih baik.

Rencana kerja Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tertuang dalam kerangka visi-misi Kabupaten Manggarai Timur Periode 2019-2024  yaitu Mewujudkan Manggarai Timur yang Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya, yang disingkat dengan Matim Seber.

Dalam Bahasa Manggarai lanjut Agas, kata Seber mengandung arti “Budaya kerja” atau ”etos kerja”. Pemerintah bersama masyarakat didorong untuk memiliki budaya kerja yang berorientasi pada hasil maksimal dan unggul.

Dikatakan Bupati Agas, berkaitan dengan masalah penanganan stunting di Kabupaten Manggarai Timur, pemerintah menyambut baik program tersebut.

“Dalam Misi satu dari Arah Kebijakan Matim Seber yaitu Meningkatkan kualitas hidup manusia melalui Pemerataaan dan Peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat” ungkapnya.

Dijelaskan Bupati Agas, kerangka kebijakan penanganan stunting tertuang dalam UU N0. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 18 Tahun 2012. Indonesia bergabung dalam Gerakan Global Scaling Up Nutrition (SUN) Movement pada Tahun 2011, Peraturan Presiden No.42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) dan Pencegahan Stunting tercakup  dalam RPJMN 2015 2019.

Mengingat saat ini Indonesia sedang
menghadapi tantangan utama dalam Pengendalian penyakit yakni adanya Transisi Epidemologi. Hal ini menyebabkan munculnya beban ganda di Indonesia terkait pengendalian penyakit menular yang belum selesai, sedangkan disisi lain kasus penyakit tidak menular semakin meningkat. Status Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak merupakan penentu kualitas SDM, status gizi dan Kesehatan Ibu pada masa pra-hamil, saat kehamilannya dan saat menyusui merupakan periode yang kritis atau yang kita kenal 1000 (seribu Hari) pertama kehidupan.

Walaupun remaja putri secara eksplisit tidak disebutkan dalam 1000 HPK, namun status gizi remaja putri atau pranikah memiliki kontribusi besar pada kesehatan dan keselamatan kehamilan serta kelahiran, apabila remaja putri menjadi ibu. Periode 1000 hari pertama kehidupan ini merupakan periode yang sensitif karena akibat yang ditimbulkan terhadap bayi pada masa ini akan bersifat permanen. Dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh masalah gizi pada periode tersebut dalam langka Pendek adalah : terganggunya perkembangan otak, kecerdaasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme dalam tubuh” jelasnya.

Bupati Agas menjelaskan dalam jangka panjang akibat buruk yang dapat ditimbulkan adalah terjadinya stunting. Menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit dan resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, obesitas, jantung, kanker, stroke dan disabilitas pada usia tua, serta kualitas kerja yang tidak kompetitif yang berakibat pada rendahnya poduktivitas Ekonomi.

“Seperti yang kita ketahui bahwa SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk mampu bersaing baik dengan bangsa lain mengingat persaingan global semakin wajib diperhitungkan. Dengan kualitas kemampuan individu yang rendah akan berdampak pada minimnya produktivitas dan daya saing anak-anak bangsa sebagai sumber diandalkan” ungkapnya.

Bupati Agas pun mengharapkan agar hal tersebut di atas tidak akan terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.

“Masyarakat Kabupaten Manggarai Timur harus sehat, cerdas dan kreatif sehingga kita bisa bersama-sama bersatu membangun Manggarai Timur Maju dan Sejahtera,” harapannya.

Masalah Gizi lanjut Bupati Agas, merupakan masalah yang kompleks, tidak semata mata karena kurangnya asupan makanan. Banyak faktor yang menjadi penyebab masalah gizi, baik langsung maupun tidak langsung.

“Masalah gizi secara langsung dipengaruhi oleh faktor konsumsi makanan dan penyakit infeksi, keduanya merupakan faktor yang saling mempengaruhi. Sedangkan penyebab tidak langsungnya adalah ketersediaan dan pola konsumsi rumah tangga, kesehatan lingkungan dan pola asuh. Daya beli yang cukup juga belum bisa mencerminkan Kecukupan asupan gizi anggota keluarga dalam rumah tangga tanpa pengetahuan terhadap makanan bergizi seimbang” ungkapnya.

Dalam rangka percepatan perbaikan gizi demikian Bupati Agas, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi Yang Fokus
Pada 1000 Hari Pertama kehidupan (HPK).

“Gerakan ini mengedepankan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat dengan prioritas pada 1000 HPK. Adapun sasaran yang ingin dicapai pada akhir tahun 2025 adalah: Menurunkan Proporsi Anak Balita yang Stunting sebesar 40%; Menurunkan Proporsi Anak Balita Yang Menderita Kurus (Wasting) kurang dari 5%; Menurunkan Anak Yang Lahir Berat Badan Rendah sebesar 30%; tidak ada Kenaikan Proporsi Anak yang mengalami Gizi Lebih; Menurunkan Proporsi lbu Usia Subur yang menderita Anemia sebanyak 50%; Meningkatkan Persentase lbu Yang Memberikan Asi Eksklusif Selama 6 Bulan Paling Kurang 50%,” jelasnya.

Bupati Agas menjelaskan, data menunjukan pravelensi stunting 10 tahun terakhir bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia.

Sedangkan menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2018 menunjukan 30,8% balita menderita stunting dan 29,9% balita pendek dan sangat pendek yang apabila dilakukan intervensi yang tepat maka dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Sedangkan di NTT Riskedas 2013 pravelensi stunting mencapai 51,73%, tahun 2018 pravelensi stunting 42,6 % (tertinggi), dan Manggarai Timur berdasarkan data Riskesdes Tahun 2013 55,4% dan pada Tahun 2018 47.8% (batasan WHO < 20%). Pravelensi persebaran stunting di Kabupaten. "Manggararai Timur terdapat di 47' De'sa yang tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur dengan rincian: Puskesmas Tilir Kecamatan Borong 4 Desa, Puskesmas Sita. Kecamatan Rana Mese 7 Desa, Puskesmas Bea Kecamatan Elar, Puskesmas Kota Komba 1 Desa dan di Elar Selatan 14  Desa yang tersebar di 4 Puskesmas," jelasnya. Upaya percepatan pencegahan stunting kata Bupati Agas, akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesiflk dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada Keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat terutama masyarakat miskin. Bupati Agas menjelaskan, untuk meningkatkan keterpaduan /terintegrasinya berbagai program/kegiatan, pemerintah kabupaten/kota melaksanakan Aksi. "Integrasi antara lain melalui rembuk stunting. Berdasarkan analisis situasi ada beberapa penyebab masalah stunting di Manggarai Timur: Cakupan IbuHamil yang mendapat [FA (TTD); cakupan rumah tangga yang menggunakan Sanitasi; cakupan Ibu Hamil K-4; cakupan Remaja Putri yang mendapat TTD; akses menuju desa yang sulit dijangkau, dan beberapa faktor medis lainnya" jelasnya. Bupati Agas menjelaskan, program penurunan stunting adalah proses untuk mengidentifikasi sebaran pravelensi stunting dalam wilayah kabupaten/kota, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini. Sebagai dasar perumusan rekomendasi kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1.000 HPK. Bupati Agas mengajak agar semua pihak bekerjasama wujudkan gizi seimbang di Manggarai Timur. "Saya mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam mendukung terwujudnya gizi seimbang menuju bangsa dan Kabupaten Manggarai Timur yang sehat berprestasi dan percepatan perbaikan gizi 1.000 HPK. Saya percaya, dengan upaya yang maksimal kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik" tutupnya.

E-KORAN