NGAWI, terbitan.com – Perwakilan warga Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, yang terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ngawi untuk menyampaikan keluhan serius terkait gangguan kelistrikan akibat dua trafo PLN yang mengalami lonjakan tegangan ekstrem.
Insiden tersebut menyebabkan sejumlah perangkat elektronik warga meledak dan terbakar. Dampak yang lebih mengkhawatirkan, aliran listrik ke sumur-sumur sibel sumber utama pengairan sawah ikut terputus, mengancam keberlangsungan pertanian di wilayah tersebut.
“Belum ada tindak lanjut dari PLN untuk menyalakan listrik, apalagi ganti rugi atas perangkat yang rusak. Meski sempat menyala, daya listrik masih sangat lemah,” ujar Dwi Prasetyo Wiyono, Ketua BPD Bangunrejo Kidul.
Rombongan warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko. Dalam pertemuan itu, Dwi menekankan bahwa masalah ini harus menjadi perhatian utama karena berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah.
“Arahan dari Ketua Dewan, kami diminta segera berkoordinasi dengan PLN. Ini mendapat pengawalan langsung dari DPRD karena menyangkut hajat hidup masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gangguan tegangan pada dua trafo di Desa Bangunrejo Kidul diduga disebabkan oleh pencurian kabel ground. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dari pihak PLN.
“Ini kelalaian PLN. Harusnya sistem keamanan diperketat agar kerusakan tidak berdampak luas seperti ini,” ungkap Yuwono Kartiko.
Diketahui, lebih dari 50 hektare sawah di dua dusun kini terancam gagal panen karena sumur sibel tidak bisa difungsikan. Padahal saat ini adalah masa kritis pertumbuhan tanaman padi yang sangat membutuhkan pasokan air secara rutin.
“Minimal, untuk trafo yang menghidupkan sibel itu segera diperbaiki. Kalau dihitung, kerugian material karena perangkat rusak memang besar. Tapi lebih bahaya lagi kalau sampai gagal panen. Dampaknya bisa meluas ke produktivitas pertanian Kabupaten Ngawi,” tegas Yuwono.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Ketua DPRD Ngawi menandatangani surat permohonan pengawalan atas tuntutan warga terhadap PLN, termasuk permintaan ganti rugi.
“Kami akan kawal bersama. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Kalau memang ada unsur kelalaian, PLN harus bertanggung jawab,” pungkasnya.


