Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, Terbitan.com – Polemik perluasan pabrik oleh PT Indah Karya Plywood (IKP), di area Megalitikum di dusun Jaringan, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur sepertinya akan terus berlangsung memanas.

Pasalnya, pemilik tanah yang tanahnya dijual kepada pihak PT. IKP menolak keras komitmen pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso untuk memberhentikan perluasan pabrik tersebut.

Dikatakan tokoh masyarakat, KH Ali Rohbini, banyak warga Desa Pekauman yang datang pada dirinya, menanyakan tentang diberhentikannya perluasan pabrik.

Sebenarnya, kata dia, dengan perluasan itu pabrik itu, masyarakat jauh lebih bahagia, karena akan ada lapangan pekerjaan baru.

“Masyarakat memang paham dengan adanya cagar budaya. Menurut masyarakat sini yang lebih menguntungkan perusahaan, karena bisa bekerja. Kalau cagar budaya saja tidak bisa beker,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Pekauman itu.

Meski demikian, masyarakat tetap meminta agar peninggalan nenek moyang itu tidak dimusnahkan. Yakni harus tetap dirawat dan dilestarikan.

“Tapi yang jelas, dengan adanya perusahaan ini. Masyarakat sangat mendukung dan sangat bangga. Dan menolak keras apa yang dikatakan pemerintah, jika pabrik ditutup,” paparnya.

Sementara itu, Imam Romli (42) salah seorang pemilik tanah bahwa penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Karena uang yang sudah diterima pemilik tanah dari PT. IKP sudah dibayar penuh.

“Kalau pemerintah bersikeras mau menutup perluasan pabrik ini misalnya. Sekarang uang yang diterimakan dari perusahaan kepada kami, ini solusinya seperti apa. Kalau perusahaan minta balik kepada kami, siapa yang mau bertanggung jawab,” katanya.

Apalagi, jelas dia, banyak lahan warga yang dijual harganya di atas Rp 1 miliar. Bahkan ada yang harganya Rp 1,9 miliar.

Lanjutnya, antara pemilik tanah dan PT IKP sudah ada kesepakatan untuk memprioritaskan Warga Desa Pekauman menjadi karyawan. Kendatinya, yang membuat pemilik tanah, rela menjual tanahnya.

“Saya sebagai pemilik tanah, meminta kepada pemerintah daerah, agar pembangunan pabrik tidak digagalkan. Ini kita lebih mengedepankan hajat orang banyak,” katanya.

Makanya lahan itu dijual, dengan asumsi kalau dikelola hanya bisa mempekerjakan 15 orang. Tapi kalau jadi perusahaan bisa mempekerjakan 100 orang.

“Saya secara pribadi menolak keras. Dengan alasan komitmen seperti tadi,” jelas pria yang juga mengaku sebagai relawan Sabar (Salwa Arifin – Irwan Bachtiar) pada Pilkada 2018 kemarin.

Sementara bicara cagar budaya, kata dia, di Pekauman sudah disiapkan museum. Kalaupun lahan yang dijual ada benda megalitikum, maka bisa diamankan sekaligus dilestarikan.

“Kalau pemerintah memang mau mengmbangkan situs. Kenapa kok ndak mulai kemarin.Bahkan di-SK gubernur. Kenapa kok ndak dibangun sekalian dari dulu, fasilitasnya dilengkapi sehingga perekonomian masyarakat terangkat,” pungkas pria yang kemarin nyaleg dari PDIP tersebut.

Maka untuk itu, masyarakat Pekauman berharap agar pemerintah Kabupaten Bondowoso mempertimbangkan kembali, rencana penutupan perluasan pabrik PT Indah Karya Plywood tersebut.

E-KORAN