Reporter : Admin Terbitan

MALAKA, terbitan.com – Melalui media sosial sejak 25/2/2019, Organisasi Ikatan Keluarga Malaka Bandung (IKMB) di bandung,membuat pernyataan sikap tolak tehadap hadirnya perusahaan tambak garam, PT.Inti Daya Kencan, yang kini beroperasional di Kabupaten Malaka, NTT.

Informasi yang berhasil dihimpun, pernyataan sikap para mahasiswa asal Malaka tersebut disampaikan melalui video singkat yang di unggah di media sosial (facebook).

Ketua IKMB mewakili anggotanya, Effrem Inocentius Seran mengatakan, dengan secara tegas mahasiswa asal Malaka yang kini menimba ilmu di kota Bandung, menolak keberadaan PT. IDK yang kini hadir di Kabupaten Malaka.

Menurut para mahasiswa asal Malaka ini, hadirnya PT. IDK diduga sudah melakukan pembabatan hutan manggrove di setiap pesisir pantai yang menjadi sasaran PT. IDK, yang akan dijadikan lokasi tambak garam.

Ironisnya pihak PT.IDK terus melakukan pembabatan, padahal secara adat
masyarakat adat sudah melakukan penolakan tetapi pemerintah seolah-olah membiarkan PT. IDK, terus melakukan penggusuran hutan manggrove demi membuka lahan tambak garam, sesuai dengan target yang diduga telah disepakati oleh pemda Malaka.

Sedangkan bentuk pernyataan sikap yang disampaikan oleh ORGANISASI IKMB dalam videonya yang berdurasi 34 detik tersebut bahwa “PIHAK MEREKA MENOLAK KEBERADAAN PT. IDK DI KABUPATEN MALAKA SERTA MENUNTUT PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA AGAR SEGERA MENGHENTIKAN DAN MENCABUT IJIN PT. IDK”

Sebab pihakmya sangat sesalkan bahwa PT. IDK secara administrasi, belum memiliki izin yang lengkap, akan tetapi perlu dipertanyaan, sebab diduga pemda Malaka seolah melakukan pembiaran terhadap PT. IDK yang nyatanya belum memiliki Ijin yang lengkap.

E-KORAN