PAMEKASAN, Terbitan.com – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal Madura terhadap kebijakan pemerintah dan aktivitas sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dianggap meresahkan.
Ratusan masyarakat tersebut, ditemui langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan, serta perwakilan dari Bea Cukai Madura.
Imam Turmudzi, salah satu orator aksi menyampaikan, sebagai representasi petani, buruh, dan pelaku ekonomi rakyat, pihaknya menyatakan sikap tegas terhadap berbagai praktik aktivitas oknum kelembagaan LSM, yang dinilai meresahkan.
“Kami meminta kepada pemerintah, terutama Polres Pamekasan, untuk menertibkan oknum LSM yang tidak memiliki payung hukum jelas dan sering meresahkan masyarakat,” teriak Imam di hadapan massa.
Selain persoalan LSM, massa aksi juga menyoroti tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai semakin memberatkan pabrikan rokok skala kecil.
“Beban biaya yang melonjak membuat pabrikan kecil kesulitan bersaing. Kenaikan tarif yang signifikan dianggap sebagai “lonceng kematian” industri Hasil tembakau lokal Madura,” ungkapnya.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyambut baik aksi demo para buruh rokok dan petani tembakau tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan segala upaya untuk dapat menguntungkan para pengusaha dan berpihak pada buruh.
“Angka kemiskinan di Pamekasan semakin menurun, artinya ini dampak dari adanya perusahaan rokok dan tembakau di Pamekasan yang semakin besar. Kami ingin mereka tetap dibina, apa yang menjadi keinginan mereka akan kita perjuangkan,” tutur Kholilurrahman.
Sementara itu, perwakilan dari Bea Cukai Madura, mengatakan bahwa keluhan terhadap tingginya tarif cukai yang disampaikan massa aksi sebetulnya sudah dilaporkan ke pusat. Pihaknya juga menunggu kebijakan dari pusat.
“Apa yang disampaikan massa aksi terkait tingginya tarif cukai sudah kita sampaikan ke pusat. Mohon bersabar untuk menunggu hasilnya,” pintanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum LSM yang meresahkan. Namun ia juga akan menindak tegas perusahaan atau produk yang melanggar aturan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap oknum yang meresahkan. Silakan laporkan jika ada bukti. Namun kami juga akan menindak tegas perusahaan atau produk yang melanggar aturan hukum,” tegas Kapolres Pamekasan.
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut diantaranya yakni :
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan menertibkan LSM/ormas tanpa legal standing. FPBM meminta pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan perangkat terkait untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan penertiban terhadap organisasi atau LSM yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas.
2. Meminta Kepolisian Resor Pamekasan meminimalisir aksi demonstrasi tanpa izin atau prosedur resmi. Karena itu FPBM meminta kepolisian memperketat verifikasi legalitas organisasi pengaju aksi, menolak kegiatan yang tidak memenuhi syarat administratif, serta menjaga demonstrasi tetap tertib dan aman.
3. Meminta Kantor Bea Cukai Madura memperkuat pembinaan bersama rakyat. Sebagai daerah penghasil tembakau dan pusat aktivitas buruh pabrik, keberadaan Bea Cukai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri legal. FPBM meminta Bea Cukai memperluas pembinaan UMKM tembakau dan industri kecil, meningkatkan edukasi regulasi cukai, melibatkan petani dan buruh sebagai mitra, serta memastikan kebijakan cukai berpihak pada keberlanjutan ekonomi rakyat.
4. Bea dan cukai harus menjadi mitra penghubung antara kepentingan pengusaha Industri Hasil Tembakau Madura dengan pemerintah pusat.
Agar setiap persoalan yang berkenaan dengan industri tembaka


