Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Bondowoso mengusulkan sebanyak 170 orang warga binaannya untuk memperoleh pemotongan masa tahanan (Remisi) pada Idul Fitri 1441 H.

Kasi Binadik Lapas IIB Bondowoso, Mamatrono, saat dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 170 oranh itu telah diusulkan ke Ditjen Pemasyarakatan yang dilakukan secara online.

“Dari 170 orang itu meliputi berbagai tindak pidana. Harapan kita ya mudah-mudahan bisa disetujui semua,” jelas Mamatrono melalui anggotanya, Jumat (15/5/2020).

Pengajuan remisi warga binaan itu, dari berbagai daerah. Kendatinya, sudah mempertimbangkan banyak hal.

Antara lain, kata dia, sudah menjalani masa enam bulan masa pidana, berkelakuan baik dan tidak pernah membuat masalah.

” Ada yang dari Bondowoso dan ada juga dari luar Bondowoso, ” paparnya.

Selain itu, mengenai Surat Keputusan persetujuab remisi akan dicetak pada H-3 sampai H-1 lebaran. Pihaknya berharap usulan remisi tersebut dapat disetujui secara keseluruhan.

” Setiap tahun jumlah pengajuan angka remisi rata-rata sama,” pungkasnya.

Sementara data yang dihimpun jumlah warga binaan Lapas IIB Bondowoso sebanyak 293 orang. Selama pandemi Covid-19, Lapas IIB Bondowoso telah menerapkan protokol kesehatan dengan meniadakan kunjungan karena sudah diganti video call.

Bahkan, pihak keluarga narapidana juga dilarang mengirim makanan secara langsung karena pihaknya sudah menggantinya dengan makanan tambahan.

E-KORAN