MUARA TEWEH, terbitan.com – Robohnya besi pagar (pembatas jalan (Guard Rail) Jalan lintas Provinsi Kalimantan Tengah dari Kab. Barito Utara ke Banjarmasin sekita Km.27 diduga kuat akibat pekerjaan pelebaran jalan yang dilaksanakan oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab akan keselamatan orang banyak terutama terhadap pengendara motor dan mobil yang melintas wilayah tersebut.”Kamis (16/04/2020).

Dalam keterangannya Atul Warga desa Sikui Muara Teweh mengatakan,” bahwa jalan lintas provinsi merupakan jalur arus padat para pengendara terutama bagi warga pendatang dari luar kabupaten lain menuju kab. Barut dan kab. Mura dipasti kan melintasi jalan tersebut.

” Entah apa yang terjadi pagar pembatas tersebut diruntuh ke pinggir badan jalan dan di biarkan begitu saja oleh pihak pekerja jalan kenapa terutama pihak dinas pekerjaan umum Kab. Barito Utara membuatkan padahal pembatas itu gunanya untuk mencegah terjadinya pengendara gugur ke sisi badan jalan raya.

Diduga kuat adanya pengrusakan yang disengaja oleh kontraktor yang sedang melakukan pelebaran badan jalan disekitar wilayah itu dan di biarkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengakibat kerusakan pagar pembatas jalan tersebut.

Atul. Juga mengatakan pembatas jalan itu merupakan milik pemerintah bukan milik pribadi karena tidak bisa sembarangan orang bisa menghancurkannya dan membiarkan roboh di pinggir jalan begitu saja.

Pembatas jalan sekaligus pengaman pengguna jalan yang berada di Km 27 daerah jalan desa Sikui kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, tersebut jelas sekali di robohkan dengan sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab terutama di dekat lokasi ada pelaksanaan pelebaran jalan dengan pengecoran beton oleh kontraktor.

Harapan Atul semoga saja dengan adanya pemberitaan ini pihak dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bina Marga di kabupaten Barito Utara supaya sesegera mungkin menindak tegas pelaku yang sengaja merobohkan pagar tersebut.”ungkapnya. (Iwan)

E-KORAN