MUARA TEWEH, terbitan.com – Salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 lebih luas di masyarakat. Pihak Polsek Lahei jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah ingatkan lagi warga masyarakat kecamatan Lahei harus mematuhi apa yang menjadi isi protokol kesehatan.

Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., melalui Kapolsek Lahei AKP Amri mengatakan ” pihaknya selalu berupaya mengingat warga masyarakat Kecamatan Lahei, dengan menghimbau agar mematuhi protokol standart kesehatan yang berlaku kepada seluruh lapisan masyarakat ketika keluar rumah wajib menggunakan masker.

” Selain itu, warga juga diharapkan rajin membasuh tangan dengan sabun pada air mengalir. “Pastikan ketika membasuh tangan ini durasinya minimal 40 detik,” tutur Kapolsek Lahei AKP Amri Rabu 5/8/2020 siang

Lebih lanjut, Kapolsek Lahei mengatakan, dalam situasi seperti sekarang masyarakat harus menjaga jarak ketika berinteraksi dengan yang lainnya.

“Apa yang menjadi isi dalam protokol kesehatan ini juga telah disampaikan para Bhabinkamtibmas Polsek Lahei guna mempercepat penanggulangan virus Corona,” tutupnya.(Iwan)