MUARA TEWEH, terbitan.com – Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara AIPTU Giyanto di depan Rumah Ketua RT 32 Pangku Raya Kelurahan melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah membagikan stiker Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) Kamis 09/04/2020.

“Bahkan AIPTU Giyanto juga menghimbau kepada warga masyarakat Pangku Raya RT 32 Kelurahan Melayu untuk bisa melakukan langka-langka pencegahan mandiri dengan cara rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun.

Tinggal dirumah papabila tadak ada yang penting, hindari kerumunan, mengatur jarak kurang lebih satu meter dan menggunakan masker abilah keluar rumah.

Saya berharap kepada warga masyarakat pangku Raya RT 32 bisa mematuhi himbawan kebijakan dari pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona ini atau Covid-19,”kata AIPTU Giyanto

Selian itu Ibu RT 32 Pangkau Raya Rena, sangat mendukung dan meberikan apresiasi kepada polsek Teweh Tengah polres Barito Utara.

” Terimakasih kepada polsek Teweh Tengah sudah menugaskan Bhabinkamtibmas yang selalu siaga untuk pencegahan penyebaran virus corona covid 19, mudah mudahan di Rt kami tidak ada”. Tutup Ibu RT. (Iwan)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI