NGAWI, terbitan.com – Ruang fiskal yang semakin sempit tidak boleh menghentikan laju pembangunan. DPRD Kabupaten Ngawi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bergerak lebih agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan desa yang mulai terdampak menurunnya alokasi Dana Desa (DD).
Dorongan tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada 23–24 Juni 2026. Dalam forum itu, DPRD menilai tantangan keuangan daerah ke depan membutuhkan strategi baru agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Enam fraksi DPRD secara umum menyoroti kecilnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang hanya sekitar Rp150 miliar. Besaran Silpa tersebut dinilai mempersempit ruang gerak APBD 2026 sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program prioritas.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengakui kondisi fiskal daerah saat ini tidak selega beberapa tahun sebelumnya. Meski demikian, ia memastikan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur tetap menjadi prioritas.
Menurut Ony, setelah tingkat kemantapan jalan kabupaten mencapai sekitar 97 persen, fokus pembangunan berikutnya diarahkan pada peningkatan kualitas jalan antar desa yang kini membutuhkan perhatian lebih besar.
“Langkah berikutnya, Pemkab akan membantu pembangunan jalan desa. Dana Desa sekarang banyak digunakan untuk program prioritas lainnya sehingga pemerintah daerah perlu hadir agar pembangunan infrastruktur pedesaan tetap berjalan,” ujar Ony.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran membuat seluruh program tidak dapat dikerjakan sekaligus. Karena itu, pembangunan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan bahwa ketergantungan Kabupaten Ngawi terhadap dana transfer pemerintah pusat harus mulai dikurangi. Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui penggalian potensi-potensi ekonomi baru.
Meski PAD Kabupaten Ngawi meningkat signifikan dari Rp329 miliar menjadi Rp442 miliar, DPRD menilai capaian tersebut belum cukup untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Peningkatan PAD harus terus digenjot. Pemerintah juga perlu meningkatkan kompetensi aparatur agar pengelolaan pendapatan daerah semakin profesional dan mampu menggali sumber-sumber penerimaan baru,” kata Yuwono.
Menurutnya, keberhasilan meningkatkan PAD harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap rupiah pendapatan daerah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih berkualitas,” tegasnya.
Selain memberikan berbagai catatan strategis, DPRD turut mengapresiasi meningkatnya serapan anggaran tahun 2025 serta keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ngawi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut hingga 2026.
Usai menyetujui Ranperda LPP APBD 2025, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan sinkronisasi penyusunan program dan anggaran. Harapannya, setiap kebijakan fiskal mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan jalan hingga ke pelosok desa tetap berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran.
Bagi DPRD, tantangan fiskal bukan alasan untuk mengurangi kualitas pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan PAD dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.


