Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sebelumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso meminta pemerintah daerah setempat untuk mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bondowoso Gemilang (Bogem).

Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara F-PKB, M. Soleh Aminullah ,saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna, Jum’at (10/7/2020).

“Kami minta untuk dievaluasi,” katanya.

Pihaknya bahkan mendorong PT. Bogem untuk dinonaktifkan sementara hingga ada kejelasan.

“Mungkin bisa menjadi pertimbangan untuk dinonaktifkan sementara sampai ada kejelasan,” ujarnya.

Penyebab dorongan ini disampaikan tak lain katena hingga saat ini, dinilai tak ada progress report PT. Bogem belum jelas. Di sisi lain, saat ini kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi PT. Bogem masuk ranah hukum.

” Kami harap Pemkab Bondowoso juga bisa melaksanakan rekomendasi dari Pansus DPRD dan Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso,” ungkapnya.

Diterangkan dalam dokumen Jawaban Bupati Salwa Arifin atas Pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna, yang diselenggarakan Senin (13/7/2020).

Bahwa, Bupati Salwa Arifin mengaku telah mengevaluasi kinerja PT. Bondowoso Gemilang (PT. Bogem) melalui pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat sesuai rekomendasi Pansus DPRD, dan berdasarkan
rekomendasi BPK akan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Dalam dokumen tersebut juga diterangkan, bahwa terkait fungsi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan baik secara internal oleh perangkat daerah maupun pengawasan fungsional oleh Inspektorat.

“Kedepan akan diupayakan lebih optimal. Berkaitan dengan kualitas bahan material yang dikirim oleh suplier, akan lebih dioptimalkan quality control melalui optimalisasi tenaga fasilitator dan petugas monitorin,”demikian salah satu kutipan dalam dokumen jawaban Bupati.