MADIUN, terbitan.com – Dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Korban diketahui berinisial DH (30) dan putranya, AG (4). Keduanya diduga tewas akibat tindak pidana pembunuhan yang melibatkan DBM, yang disebut sebagai suami siri DH.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian.

“Masih pendalaman, baru tertangkap terduganya,” kata Rizki, Minggu (25/10/2026).

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Agus mengatakan, penanganan perkara saat ini dilakukan langsung oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Terduga pelaku disebut telah diamankan di Markas Polda Jawa Timur.

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkap motif maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Masih akan dilakukan rekonstruksi,” pungkas Agus.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Informasi lebih lanjut mengenai motif dan kronologi peristiwa menunggu hasil penyidikan kepolisian.