MUARA TEWEH, terbitan.com – konflik antara Perusahaan PT.Indexim Utama Coorporation(IUC) dengan Warga masyarakat Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah yang mayoritas penduduknya masih memeluk kepercayaan leluhur suku Dayak, Kaharingan ini sudah 3 generasi.

Dimulai tahun 2001 perusahaan PT.Indexim Utama Coorporation(IUC)menggarap wilayah kaki Gunung Piyuyan yang disakralkan oleh Umat Kaharingan, namun hanya diselesaikan oleh perwakilan pihak perusahaan saja.

“Entah kenapa kemudian Sekarang pada tahun ini 2020 terjadi lagi, Kali ini bukan hanya di kaki Gunung tapi kegiatan mereka sudah membelah Gunung keramat Umat Kaharingan ini.

Menyoal konflik aktivitas PT. Indexim Utama Coorporation(IUC)dengan warga Desa Muara Mea ” Bupati Barito Utara H. Nadalsyah tidak menutup mata, Beliau menghimbau, “Agar pihak perusahaan segera melaksanakan tanggung jawab secara hukum adat yang berlaku di masyarakat maupun kewajiban lain yang harus ditaati kepada para pihak yang dirugikan.

Lanjut H.Nadalsah, Jangan biarkan hal semacam ini berlarut larut, sebagai Pihak pengusaha seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadat dan Kepercayaan masyarakat lokal dimana kita bekerja” Terangnya Minggu 5/07/2020.

“H.Nadalsah berharap Pihak Perusahaan dimanapun lahan kerja di Barito Utara ini agar melakukan adaptasi dan memberikan kontribusi kepada Lingkungan Sekitar, keberadaan Perusahaan tidak hanya memberikan dampak positif maupun dampak negatif, jadi harus tetap memperhatikan kewajiban tanggung jawab sosial maupun lingkungan agar dilaksakan dengan baik.

” Dan Saya akan menyurati pihak Dinas Provinsi berdasarkan surat dari pihak masyarakat untuk menindak lanjuti laporan masyarakat ini, karena setelah lahirnya Undang-Undang Kehutanan No. 23 Tahun 2014, ini menjadi domain Provinsi” Pungkas Orang nomer satu di Barito Utara dengan tegas.(Iwan)