NGAWI, terbitan.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).
Rapat pleno tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih di Kabupaten Ngawi tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan data kependudukan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, mengungkapkan bahwa rapat pleno digelar sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan penyempurnaan data pemilih secara berkala.
Menurutnya, pembaharuan data pemilih tidak berhenti pada tahapan pemilu maupun pemilihan saja. Data harus terus diperbarui untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih,sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Ngawi terus diperbarui dan memiliki tingkat akurasi yang baik,” ujarnya.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kata Dia menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Perubahan status kependudukan, pemilih yang meninggal dunia, pemilih baru, maupun perubahan elemen data menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut.
Melalui pleno terbuka ini, KPU Ngawi juga menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dalam pengelolaan data pemilih.
“Hasil pemutakhiran diharapkan dapat menjadi basis data yang semakin valid dan dapat digunakan dalam tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya,” demikian Samsu.


