MUARA TEWEH,terbitan.com – Untuk meminimalisir jumlah penyebaran penderita covid-19 di Wilyah Hukum Polsek Teweh Timur, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah.
Anggota Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 secara mobile dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, Kegiatan tersebut Bertempat di Desa Benangin I, Minggu (1/11/2020) siang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S menyampaikan,”bahwa tujuan diadakannya Ops Yustisi tersebut adalah memberikan himbauan kepada warga Desa Benangin I dan mensosialisasikan Perbub Barito Utara No. 39 th 2020, yang mana agar tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada.
Apabila ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial berupa “Mengucapkan Pancasila,”Katanya
Kepada masyarakat yang berada di Desa Benangin I ,II dan V, Kapolsek Teweh Timur melalui Brigpol Burhan bersama dengan satu orang lainnya menyampaikan pesan yang berkaitan dengan penerapan 3 M serta memberikan tindakan bagi para pelanggar yang tidak gunakan masker.