MUARA TEWEH, terbitan.com – Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Barito Utara (Barut) untuk 3 orang warga yang dinyatakan positif corona atau positif Covid-19 berasal dari Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul sejak Sabtu 18/4/2020 petang kemarin.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Barito Utara, Siswandoyo mengatakan, untuk update data Minggu 19 April 2020, selain 3 orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 hingga saat ini ada 34 orang ODP,  dan 15 orang PDP.
“Ketiga orang yang dinyatakan positif Corona semuanya tinggal di wilayah perkotaan yaitu diwilayah Kecamatan Teweh Tengah atau dari wilayah Kelurahan Lanjas,” ucapnya.

Berikut untuk rincian ke sembilan kecamatan yang ada, seperti Kecamatan Teweh Tengah 3 orang yang positif Covid-19, sementara ODP 23 orang, dan PDP 8 orang. Kemudian disusul Kecamatan Lahei yang ODP 3 orang dan PDP 1 orang.

Untuk Kecamatan Teweh Selatan ada 4 orang ODP dan 1 orang PDP,  Kecamatan Teweh Baru 4 orang ODP dan 5 orang PDP. Selanjutnya Kecamatan Lahei Barat,  Montallat,  Gunung Timang,  Gunung Purei dan Teweh Timur hingga saat ini masih dinyatakan nihil atau belum ada ditemukan yang terpapar virus corona.

Sisiwandoyo menyampaikan, 3 orang yang dinyatakan positif itu telah dirawat di rumah sakit Doris Sylvanus Palangkaraya. “Untuk keterangan lebih lanjut,  besok hari Senin bapak Bupati H Nadalsyah rencannya akan mengadakan jumpa pers,” kata Sisandoyo yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Batara ini.

Lanjut Sisiwandoyo, untuk riwayat perjalanan baik yang positif Covid-19 maupun ODP, dan PDP yakni ada yang dari China, Bogor, Jakarta, Yogyakarta, Malang, Gowa Makasar, Palangka Raya, Surabaya, Jambi, Semarang, Banjarmasin, Gorontalo, Tanjung Pinang Palu, Kendal, Padang, Purwokerto, Magelang, Pekan Baru, Katingan, Balikpapan, Palu, dan Martapura.
“Sedangkan untuk yang positif terpapar Covid-19, riwayat perjalanan berasal dari Gowa Sulawesi Selatan (Makasar),” jelas Siswandoyo.

Dijelaskannya, bahwa dengan adanya kasus positif Covid-19 ini di Kabupaten Barito Utara menjadi status zona merah.

Untuk itu disampaikan kepada seluruh masyarakat Barito Utara untuk mematuhi himbauan physical distancing/jaga jarak yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan, dengan tetap menjaga kesehatan, menerapkan perilaku hidup sehat, dan bagi masyarakat yang datang dari luar daerah Barito Utara diharapkan untuk dapat mengarantina diri atau melakukan isolasi diri secara mandiri serta selalu memakai masker bila keluar rumah,” imbuhnya.

Terlebih dengan adanya status zona merah ini. Oleh sebab itu sangat diharapkan kerjasama dari seluruh pihak, khususnya masyarakat Barito Utara agar selalu mematuhi himbauan dan anjuran yang dikeluarkan Pemerintah.

“Jangan sampai kita turut menyebarkan Covid-19 kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal kita berada, bila ada gejala-gejala dari Covid-19 agar segera menghubungi Hotline Layanan Covid-19 dan pemerintah akan segera memberikan penanganan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Iwan)