Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO Terbitan.com – Bupati Bondowoso Salwa Arifin, meminta Muskab yang diselenggarakan pada Rabu (26/12/2018) di aula Hotel Ijen View lalu agar diulang. Karena sebagai pelindung dia tidak dilibatkan dalam Muskab Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.

“Ini masalah PMI kan belum selesai kan ya. Dulu waktu pelaksanaan Muskabnya tidak sesuai prosedur. Perlu ada Muskab ulang, dan mempertanggungjawabkan hasil kinerja selama ini,” kata Bupati Salwa sebagaimana dikutip di beberapa media Kamis (10/1/2019).

Lanjut Bupati Salwa sebagai pelindung PMI Kabupaten, sudah mengirim surat ke Pengurus PMI Jawa Timur, dengan nomor, 188/02/430.4.2/2019. Adapun isinya meminta Muskab diulang dan provinsi diminta menunjuk Plt.

Menanggapi surat Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, PMI Jawa Timur juga berbalas surat yang isinya sebagai berikut.

Pertama, PMI Provinsi Jawa Timur menyetujui musyawarah PMI Kabupaten Bondowoso diulang kembali setelah diaudit oleh Inspektorat.
Dua, Pelaksanaan Muskab dilaksanakan sebelum masa bakti kepengurusan yang akan berakhir tanggal 20 Januari 2019.

Namun belakangan PMI Jatim sepertinya mengingkari kesepakatan itu. Bahkan Edi Purwinarto sekretaris PMI provinsi Jatim mengaku hasil Muskab PMI kabupaten Bondowoso tahun 2018 dianggap sudah sah dan sudah memilih ketua.

Jadi kata dia, Muskab yang sudah dilaksanakan oleh ketua sebelumnya sudah sah (legal).

Menurutnya, dalam organisasi yang menghasilkan keputusan tertinggi adalah anggota, dan Muskab yang lalu dianggap sah dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun.

Pihaknya mengaku tidak ada ruang untuk menganulir bahwa Muskab itu tidak sah. Makanya dia tetap pegang itu, yaitu pak Miftah sebagai ketua terpilih sah

“Karena Miftah sebagai ketua terpilih memgundurkan diri ketika Pileg 2019. Maka kepengurusan PMI tidak boleh ada kekosongan dan terpilihlah Plt. Ketua PMI yaitu M. Ikbal Afif,” katanya, Selasa (23/7/2019).

Bahkan saat ini kepengurusan PMI Bondowoso sudah SK definit dari PMI Provinsi Jawa Timur. Sementara SK yang masih belum bertandatangan itu sudah tersebar di media sosial.

“SK sudah saya serahkan dan tinggal menunggu pelantikan saja,” pungkasnya.