BONDOWOSO, Terbitan.com – Sesuai janji yang disampaikan Kepala BKD Alun Taufana  Sulistyadi saat berpamitan ke Wabup Irwan Bachtiar untuk mengudurkan diri.

Sejatinya, Alun merasa bahwa Syaifullah (Sekda Bondowoso saat ini) memojokkan BKD atas tak segera dilantiknya Syaifullah sebagai Sekda, dua hari lalu.

“Tadi waktu apel dihalaman Pemkab Bondowoso kata-kata itu disampaikan lagi (oleh Syaifullah saat apel, red) bahwa BKD kurang sigap,” jelasnya.

Sepertri biasanya kata dia, sebenarnya undangan pelantikan yang diundang Forkopimda dan unsur pimpinan. “Ternyata Syaifullah menganggap Kepala BKD bodoh, kan sebel,” katanya dengan nada kesal.

Kemudian melalui website resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bondowoso, menepati janjinya dan berikan klarifikasi terkait kegaduhan yang terjadi sehari sebelum pelantikan Sekda Definitif Syaifullah, Senin (29/7/2019) kemarin.  

Dalam press release tertanggal 31 Juli 2019 ini, BKD juga membantah apa yang dituduhkan Sekda Syaifullah yang menyatakan bahwa BKD menghambat proses pelantikan. Bahkan langkah yang diambil BKB berdasarkan perintah dari Bupati Salwa Arifin.

Dalam surat tersebut BKD Bondowoso juga menjelaskan kronologi kejadian menjelang pelantikan Sekda. Berikut isinya:

Tanggal 27 Juli 2019 Pukul 15:00 WIB bupati memberikan perintah kepada kepala BKD untuk mempersiapkan SK pelantikan untuk 3 nama dengan tanggal 30 Juli 2019 disertai dengan informasi bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada jam 07:30 WIB. Sebagaimana tupoksi BKd terhadap perintah sejenis, BKD menjaga kerahasiaan info sesuai perintah bupati.

Selanjutnya tanggal 29 Juli pukul 15:00 WIB pihak BKD terus menjalankan perintah dengan meminta nomor SK ke bagian hukum sekretariat Pemkab dengan harapan tidak akan ada selisih nomor SK sampai hari berikutnya.

Sampai hari itu BKD tetap menjaga kerahasiaan hari dan tanggal hari dan tanggal pelantikan sesuai dengan perintah bupati dan sampai sore belum ada informasi masi langsung dari bupati tentang siapa yang mau dilantik.
Namun, pada jam yang sama salah satu calon Sekda (Syaifullah) menghubungi petugas BKD yang tengah meminta nomor di bagian hukum dengan nada marah, dan mempersepsikan tugas BKD lamban, dan tidak mengindahkan perintah bupati padahal proses sedang berlangsung.

Sementara pada tanggal itu juga, bagian umum sudah bergerak setelah paginya diperintah untuk membuat undangan, sesuai kebutuhan dan prosedur umum kesiapan acara pelantikan.

Selain itu, kepala bagian umum sudah mempersiapkan draft surat undangan terhadap lima pejabat luar daerah sesuai perintah calon Sekda. Namun ketika dimintai klarifikasi oleh kepala bagian umum, BKD belum bisa memberi kepastian tentang rencana pelantikan karena belum mendapat perintah langsung dari bupati.

Sampai sore hari Tanggal 29 Juli. BKD Bondowoso belum menerima perintah lanjutan dari bupati tentang rencana pelantikan pada tanggal 30 Juli. BKD tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan rencana pelantikan sesuai aturan dan perintah lisan bupati.

Pada tanggal yang sama, sekitar Pukul 22:15 WIB kepala BKD diperintah menghadap bupati dengan perintah tegas untuk segera untuk segera mempersiapkan rencana pelantikan besok harinya (30 Juli 2019 pukul 07:30). Seperti biasa setelah ada perintah langsung BKD mempersiapkan segala sesuatunya.

Kemudian pada tanggal yang ditetapkan, BKD melaksanakan pelantikan Sekda Definitif Kabupaten Bondowoso dengan lancar.