NGAWI, terbitan.com – Saat penerimaan rapor, biasanya para siswa diliputi rasa penasaran terhadap nilai yang diperoleh. Namun nasib berbeda dialami seorang siswi korban video call sex (VCS) berinisial D.
D mengaku terkejut saat menerima rapor pada Jumat (19/6/2026).
Pasalnya, di dalam rapor yang diterimanya terdapat selembar kertas bertuliskan keterangan pindah sekolah yang mencantumkan namanya.
Saat dikonfirmasi, D mengaku sempat mempertanyakan keberadaan surat tersebut kepada kakeknya.
” Karena kakek yang ambil raport, saya tanya ke kakek, Ini kertas apa kok di dalam raport ada tulisan surat pindah? Tapi kakek juga tidak tahu.” ujar D heran.
Karena tidak mendapatkan jawaban, D kemudian menanyakan langsung kepada wali kelasnya. Namun D mengaku belum mendapatkan jawaban terkait maksud surat tersebut.
Sebelumnya, Kepala Sekolah E menegaskan pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswi yang menjadi korban kasus VCS tersebut.
“Dia itu korban. Makanya kami lindungi dan tidak kami keluarkan,” kata E, Kamis (11/6/2026).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah E belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon terkait adanya surat keterangan pindah sekolah yang ditemukan di dalam rapor korban.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Zainal Fanani, mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah dikonfirmasi awak media.
“Akan saya tanyakan dulu karena kami juga baru tahu dari jenengan,” tulis Zainal melalui pesan WhatsApp.


