NGAWI, terbitan.com — Pemerintah Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) dalam rangka perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Kepala Desa Bringin, Puji Rahayu mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk mengevaluasi sekaligus menyesuaikan arah pembangunan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas desa.
“Perubahan RKPDes bukan sekadar penyesuaian dokumen administratif, melainkan harus menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Dalam proses perubahan perencanaan, Puji menjelaskan ketepatan menentukan prioritas menjadi hal krusial agar setiap program dipertimbangkan berdasarkan urgensi, manfaat bagi masyarakat, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Musrenbangdessus menjadi ruang penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Aspirasi warga perlu didengar, dibahas secara terbuka, dan dipertimbangkan secara proporsional agar keputusan yang dihasilkan tidak berhenti pada kesepakatan formal semata,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan desa yang baik bukan sekadar tentang apa yang direncanakan, tetapi tentang apa yang benar-benar diwujudkan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu perubahan RKPDes 2026 diharapkan mampu memperjelas program prioritas, memperkuat transparansi, serta mendorong penggunaan anggaran desa secara efektif dan bertanggung jawab.
“ Tentu semua warga harus mengetahui program apa saja yang menjadi prioritas, alasan dilakukan perubahan, serta bagaimana pelaksanaannya akan memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat,” tandasnya.



