NGAWI, terbitan.com – Upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Melalui program ATR/BPN Dekat, BPN Ngawi hadir langsung di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Rabu (14/10/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi dan memahami berbagai proses administrasi pertanahan.
Kehadiran ATR/BPN Dekat tidak hanya menempatkan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan, tetapi juga membawa pendekatan pelayanan lebih dekat ke desa dan masyarakat.
Dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat, warga dapat memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan sekaligus memahami prosedur pengurusan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, mengatakan program ATR/BPN Dekat merupakan salah satu upaya untuk memastikan pelayanan pertanahan dapat semakin mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin pelayanan pertanahan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi kami juga hadir mendekat ke masyarakat. Melalui ATR/BPN Dekat, kami memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung, sehingga mereka dapat memahami prosedur, persyaratan, serta berbagai layanan pertanahan dengan lebih jelas,” ujarnya.
Menurut Eksam, kedekatan antara penyelenggara layanan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang transparan, responsif, profesional, dan berintegritas.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk bertanya dan mendapatkan informasi yang benar terkait pertanahan. Dengan komunikasi yang baik, kami ingin meminimalkan kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah,” katanya.
Akses terhadap informasi yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan, tetapi juga kepastian mengenai tahapan, persyaratan, serta hak dan kewajiban dalam setiap proses pengurusan pertanahan.
Melalui program ATR/BPN Dekat, komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat terus diperkuat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi pertanahan sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya kepastian hukum atas tanah.
Eksam menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi akan terus mendorong inovasi dan pendekatan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
«“Intinya, kami ingin pelayanan semakin dekat, mudah dipahami, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.»
Program ATR/BPN Dekat juga menjadi bagian dari semangat transformasi pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Melalui langkah mendekatkan pelayanan hingga ke desa, diharapkan manfaat pelayanan pertanahan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Sebab, pelayanan yang berkualitas bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi. Lebih dari itu, pelayanan juga harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, memahami hak dan kewajibannya, serta mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



