Reporter : Abd Hadi

Foto : Istimewa

SURABAYA, kompasjatim.com – Vanessa Angel ditangkap oleh kepolisian Polda Jawa Timur atas kasus prostitusi Online. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (5/1/2018) di sebuah tempat di Surabaya, Jawa Timur.

Kabar ini juga telah dibenarkan oleh Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman Asmara, melalui Kabidhumas Polda Jatim, Frans Barung.

“Itu kan sudah diinformasikan tadi sama Wadirkrimsus, Vanessa Angel katanya, dia yang mengeluarkan,” kata Frans Barung saat dihubungi Liputan6.com. Sabtu (5/1/2018) sore, seperti dilansir media Online.

Menurut Kombes Pol Arman Asmara, Polda Jawa Timur menangkap empat orang saksi dan satu orang tersangka.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Vanessa Angel masih belum bisa dihubungi. Tapi dalam Instagram Stroriesnya, Vanessa Angel memperlihatkan dirinya sedang berada di Surabaya. Ia berangkat dengan pesawat pagi.

“Hello Surabaya. Menjemput Rejeki di awal tahun 2019. See u at Townsquare Surabaya,” Vanessa Angel memberi keterangan.

Bukan hanya Vanessa Angel, manajernya, yang nama dan kontaknya tertera di akun Instagramnya juga belum bisa dimintai keterangan terkait kasus ini.

E-KORAN