Reporter : Terbitan Banten

CILEGON, terbitan.com – Dalam dua hari terakhir, sedikitnya 10 pasangan belum nikah diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon.

Ke-7 pasangan ini, tujuh diantaranya diamankan dari kontrakan di Kecamatan Jombang, pada Selasa (19/6). Sedangkan 3 lainnya dari Kecamatan Cilegon pada Rabu (20/6).

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan menegaskan, pasangan yang diamankan ini tidak bisa menunjukkan surat nikah dan mereka diketahui sedang berduaan di kamar kontrakan.

Selanjutnya, pihak Satpol PP melakukan pendataan pasangan yang tertangkap itu. Karena beberapa diantara mereka diketahui tidak punya KTP.

Dalam razia kos-kosan dan kontrakan ini, pihak Satpol PP juga melibatkan aparat TNI/Polri. Tujuannya melakukan monitoring dan pengawasan kepada para pendatang pasca Lebaran. Pihaknya berharap, para pendatang juga melengkapi diri dengan identitas kependudukan.

Penulis: Ismad
Editor: Ananta Putra

E-KORAN