NGAWI, Terbitan.com – Enam Pelaku Judi sabung Ayam Diamankan Polres Ngawi. Salah Satu Tersangka Sempat Kabur Berhasil Dibekuk Saat Hendak Naik Bus.
Ngawi AKBP Argowiyono Menjelaskan, Pelaku Ditangkap Usai Dilakukan Pengembangan Dan Olah Tempat Kejadian Perkara.Enam Pelaku Yakni Sumono (49) Tahun, Purgianto (47) Tahun, Agus Prasetyo (46) Tahun, Aziz Pribowo (36) Tahun, Mereka Warga Desa Setempat. Pamujiono (40) Tahun Warga Karangrejo Magetan, Dan Nanang Khosim (32) Tahun Warga Karas Magetan.
“Enam Tersangka Ini Ternyata Punya Peran Berbeda. Mulai Petugas Tiket, Parkir, Hingga Pengepul Uang Dari Para Pelaku Judi Ayam,” Ungkap Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Sabtu (25/05/2024).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Salah Satu Tersangka Berusaha Kabur Melalui Terminal Dengan Tujuan Jakarta. Petugas Sigap Berhasil Mendeteksi Dan Menangkap Tersangka Saat Naik Bus.
Diterangkan Juga, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan. Berupa Uang Tunai Rp. 1.4 Juta, Beberapa Ayam Aduan, Penutup Arena Sabung Ayam.
” Sudah Sesuai SOP Ya, Situasi Panik Ketika Petugas Datang Hingga Saling Dorong Sampai Masuk Ke Jurang,” ujar Kapolres.


