Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Kepolisian Resort (Mapolres) Bondowoso, berhasil mengamankan 10 mobil khusus yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal, Rabu (20/11/2019).

Menurut AKP Jamal SH, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bondowoso, bahwa dari 10 Mobil yang telah di modifikasi khusus, berhasil diamankan dari upaya pembelian dan pengangkutan BBM bersubsidi secara ilegal.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dari 10 mobil yang tengah beraksi. Kemudian diamankan di sejumlah SPBU wilayah hukum Bondowoso.

“Kami telah mengamankan 10 mobil dari berbagai jenis dan merk yang diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah,” katanya, (20/11/2019)

Dia menambahkan para pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan penyelidikan. Termasuk, kata Jamal, akan ditelusuri hendak dibawa atau disalurkan kemana BBM tersebut.
.
“Jika terbukti, pelaku akan kami jerat dengan pasal 55, 53 huruf (b) UU No 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Juncto Pasal 382 KUH Pidana,” Tegasnya.

Sumber data yang diperoleh, 10 mobil dan pelakunya berasal dari sejumlah daerah di Bondowoso. Yakni MI (37), warga Tamansari, SO (37) warga Poncogati, MJ (35) warga Binakal, LH (24) warga Poncogati, AS (32) warga Kembang, SI (38) warga Grujukan, HP (36) warga Tamansari, AM (57) warga Wringin, BI (38) warga Wringin, dan MUR (39) warga Sukowono, Jember

Adapun modus yang digunakan, mereka membeli BBM menggunakan kendaraan pribadi yang sudah dimodifikasi dengan memasang tangki buatan yang terbuat dari plateser. Dengan alat ini, kapasitas BBM menjadi lebih banyak, sekitar 200 liter

Bahkan dengan mobil yang sudah dimodifikasi itu, para pelaku dapat bolak-balik membeli BBM di sejumlah SPBU yang berbeda dengan tujuan aksi mereka tak akan diketahui.