Muara Teweh,terbitan.com – Dalam rangka penegakan hukum pencegahan dan penanggulangan narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kepolisian Resort Polres Barito Utara jajaran Polda Kalimantan Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 33 pakat seberat 17,58 gram Netto.

Dalam pemusnahan tersebut, di pimpin langsung Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma yang di damping Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan dihadiri Lembaga Kejaksaan, Pengadilan atau yang mewakili dan undangan terkait lainya.

“Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan narkotika jenis sabu kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang kedalam selokan.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang juga selaku Ketua BNN di Barito Utara menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khusunya dalam pemberantas narkotika diwilayah Kabupaten Barito Utara.

“Saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini dapat memotivasi dalam memerangi narkoba diwilayah Iya Mulik Bengkang Turan,” Ucap Sugianto.

Sementara itu Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma juga menyampaikan barang yang dimusnahkan hari ini merupakan tidak kejahatan narkotika dalam beberapa bulan yang lalu.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba bisa menyampaikan kepada Polres Barito Utara biar bisa kita tindak tegas, agar tidak ada lagi peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Barito Utara,”Jelas Dodo.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI