Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Kecelakaan maut kembali terjadi dijalan raya Surabaya – Madiun, kecelakaan ini menimpa sepasang calon pengantin Fery Permana Putra (28) dan Mei Gustina (23) yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor.

Keduanya merupakan warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Calon pengantin ini rencananya akan melaksanakan pernikahan tahun depan. Namun takdir berkata lain, Mei Gustina (23) calon pengantin perempuan meninggal dilokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan raya Kecamatan Saradan, tepatnya di Dusun Ledokan. Pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Cahyono mengatakan, korban berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol AE 3822 GR berjalan dari arah timur kebarat atau dari Nganjuk menuju Madiun.

Sesampainya di TKP, sepeda motor korban menumbur pembatas jembatan yang rusak. Akibatnya motor yang dikendarai korban terjatuh, Ferry yang mengemudi terjatuh ke kiri sedangkan Mei yang dibonceng terpental ke kanan.

Nahas, sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya berjalan searah di belakang korban sehingga korban langsung terlindas dan meninggal di TKP. Sedangkan Ferry yang membonceng korban Mei, hanya menderita luka ringan.

“Sepeda motor menumbur pembatas jembatan kemudian yang dibonceng tertabrak kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya,” katanya.

Pengemudi truk yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri setelah terlibat laka lantas. Kasus kecelakaan ini sedang ditanganani Sat Lantas Polres Madiun.

Penulis : Imam Iswanto
Editor : Adienata

E-KORAN